POSBINDU Cost Survey SUNI-SEA FK UNS

Kegiatan Pengambilan Data Cost Survey Puskesmas dalam rangka penelitian SUNI SEA di Posbindu Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar ini berlangsung selama empat hari, di bulan Maret. Sebelum dilakukan  pengambilan data cost survey  puskesmas, telah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkiat yaitu diantaranya Dinas Kesehatan Karanganyar dan bagian Tata Usaha masing-masing Puskesmas yang bersangkutan untuk mendapatkan data anggaran desa dan puskemas terkait dengan kegiatan PTM. Pada proses pengambilan data dilakukan crosscheck oleh peneliti dari data yang sudah di dapatkan dan dilakukan konfirmasi ulang kepada staff dan kepala bagian Tata Usaha disetiap Puskesmas.

Pengambilan data dilakukan oleh peneliti utama dan asisten peneliti dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Pengambilan data di Puskesmas Jatiyoso dilakukan pada tanggal 9 Maret 2021 oleh dr. Stefanus Erdana Putra dan Pamogsa Ratri Adha Daniyar, S.Tr.Keb. Pengambilan data di Puskesmas Tawangmangu dilakukan tanggal 18 Maret 2021 oleh Prof. dr. Ari Natalia Probandari, MPH., Ph.D,; Dilma’aarij Riski Agustia S.Tr.Keb; dan dr Victoria Husadani Permata Sari. Untuk Puskesmas Kerjo pengambilan data dilakukan tanggal 19 Maret 2021 oleh Dr. dr. Ratih Puspita Febrinasari, M.Sc,; Dr Sumardiyono S.KM., M.Kes.; dan dr. Stefanus Erdana Putra. Kemudian untuk Puskesmas Colomadu I dilakukan pada tanggal 29 Maret 2021 oleh dr. Vitri Widyaningsih, MS., Ph.D.; Tantri Yunita Ratna, S.Tr.Keb.; dan Khairunnisa S.Fis.

Pengambilan data dilakukan dengan didampingi oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Pengambilan data meliputi cakupan puskesmas yaitu diantaranya adalah data tentang jumlah desa atau kelurahan, populasi dalam lingkup puskesmas, jumlah penerima BPJS-JKN, jam operasional Puskesmas dan rata-rata jumlah pasien perhari yang berkunjung ke puskesmas. Selain itu, adanya data anggaran puskesmas pertahun meliputi total anggaran puskesmas yang berasal dari BLUD, BOK, dan dana desa. Dari total anggaran yang ditanyakan, pengambilan data juga dilakukan terkait dengan total anggaran dari DAK fisik yang berhubungan dengan program PTM, total anggaran dari DAK non-fisik, total anggaran dari BLUD (termasuk kapitasi BPJS), total anggaran dari dana desa tahun 2021, pelayanan kapitasi BPJS (dalam 1 tahun), dan pembayaran rata-rata bulanan BPJS kapitasi atau kapitasi  per penerima BPJS per bulan (rata-rata bulanan dibagi dengan jumlah peserta). Selain itu, juga data tentang pendapatan dari sumber sendiri yaitu pendapatan dari pasien umum dalam setahun yang meliputi rawat jalan dan rawat inap, juga pendapatan dari penggantian dari BPJS non-kapitasi.

Terkait dengan data pengeluaran, data yang dibutuhkan dalam penenlitian adalah total pengeluaran puskesmas dalam satu tahun terakhir  meliputi diantaranya seperti biaya untuk PNS, biaya staff lain (non-PNS), peralatan dan perlengkapan medis, obat-obatan, operasional umum (air dan listrik), pengembangan kapasitas dan pelatihan, dukungan untuk posyandu dan posbindu, serta total pengeluaran lainnya seperti ATK, perjalanan dinas, bahan makan dan minum pasien rawat inap, uji laboran, perawatan gedung, dan personal computer. Kemudian data tentang pekerjaan terkait dengan staff yang bekerja ditanyakan mengenai data jumlah dokter, perawat, bidan, staff administrasi utama, dokter gigi, apoteker, dan lainnya. Kemudian biaya layanan mengenai jumlah biaya penggunaan layanan untuk pasien yang menerima JKN dan tidak menerima JKN.

Data selanjutnya yang diambil yaitu terkait biaya pelayanan tambahan yang harus dibayar oleh pasien sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh PERDA seperti biaya pengukuran tekanan darah, pengukuran glukosa darah, pengukuran kadar kolesterol, dan pemeriksaan umum. Untuk biaya perawatan ini diuraikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar No. 12 Tahun 2010 tentang retribusi pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana teknis dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Puskesmas Colomadu 1 hanya melayani rawat jalan dan persalinan Poned, tidak melayani rawat inap. Sedangkan untuk biaya tindakan, diuraikan dalam peraturan daerah Kabupaten Karanganyar No 12 Tahun 2010 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Kegiatan Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar. Adapun data posbindu yang diambil yaitu terkait dengan jumlah posbindu, sumber dana, besar anggaran posbindu tiap bulan, biaya operasional per posbindu setiap bulan, biaya operasional per pertemuan setiap bulan, biaya tetap yang dihabiskan untuk sewa listrik dan air setiap bulan, biaya untuk peralatan medis seperti tes kolesterol setiap bulan, biaya jasa staf (kader/staf puskesmas tiap bulan), biaya materi edukasi, biaya peralatan fisik tiap bulan, dan dukungan tambahan selain keuangan, serta data tentang kendala yang dihadapi setiap posbindu dalam wilayah kerja puskesmas yang bersangkutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *