Berdasarkan surat edaran dari KPPMF Kedokteran UNS No : 03/UN27.06/PL/2014 tanggal 4 Pebruari 2014 perihal isian formulir RG 1, diinformasikan bahwa bagi group riset penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sudah berjalan dan dimohon untuk dapat mengisi formulir RG 1. Bagi yang membentuk group riset baru dimohon juga mengisi formulir tersebut. Diinformasikan bahwa seorang dosen maksimal dapat bergabung dalam dua group riset. Adapun batas pengumpulan formulir tersebut adalah tanggal 13 Pebruari 2014 dan mohon untuk diemail ke kppmf.uns@gmail.com. Apabila sampai batas tanggal tersebut formulir RG 1 tidak terkumpul KPPMF yang akan menggabungkan ke dalam group riset.