Inovasi Disrupsi dan Ikhtiar Eliminasi Tuberkulosis di Indonesia

Penyakit tuberkulosis (TBC) telah ada sejak zaman Mesir kuno, namun penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan di berbagai negara. Indonesia merupakan negara ranking ke-2 beban penyakit TBC tertinggi (WHO, 2020). TBC juga merupakan satu dari lima penyebab utama beban penyakit di Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas Republik Indonesia, 2019). TBC juga menyebabkan biaya katastropik pada 36% rumah tangga di Indonesia (Fuady et al., 2018). Infeksi TBC tanpa gejala (TBC laten) merupakan tantangan baru dalam memberantas penyakit ini.
Upaya pengendalian
Prinsip pengendalian TBC adalah: temukan, obati sampai sembuh dan cegah penularan. Indonesia telah mencatat peningkatan penemuan kasus TBC yang signifikan, dari 331 ribu pada tahun 2015 ke 562 ribu pada tahun 2019 (WHO, 2020). Namun demikian, diperkirakan masih banyak orang dengan gejala TBC yang belum ditemukan karena belum terdiagnosis atau belum dilaporkan pada program pengendalian TBC nasional.
Cakupan pengobatan TBC di Indonesia sudah mengalami peningkatan. Namun, cakupan pengobatan TBC kebal obat masih di bawah 50%. Cakupan pengobatan pencegahan terutama bagi kelompok berisiko seperti Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dan anak dengan kontak rumah tangga dari kasus TBC masih relatif rendah, yakni sekitar 50% pada ODHA, dan 33% pada anak (WHO, 2020).
Beberapa kondisi lain seperti merokok, malnutrisi dan konsumsi alkohol meningkatkan peluang penularan TBC. Ini berarti, integrasi pengendalian TBC dengan upaya untuk menanggulangi stunting, pengendalian perilaku merokok dan konsumsi alkohol perlu dimulai. Kolaborasi multi-sektor sangat dibutuhkan untuk mengakhiri permasalahan TBC di Indonesia.
Di sisi lain, upaya pengendalian TBC menghadapi tantangan di masa pandemi. Kegiatan penemuan kasus menjadi terkendala karena tenaga kesehatan dikonsentrasikan untuk penanganan Covid-19. Data dari sistem informasi TBC pada bulan Januari-Juni 2020 menunjukkan menurunnya jumlah penemuan kasus sampai sekitar 30%.
Diperkirakan pandemi Covid-19 mempunyai dampak jangka menengah pada program pengendalian TBC. Jika penemuan kasus TBC menurun, maka laju penularannya dapat meningkat. Jumlah kasus TBC kebal obat dapat meningkat pula karena cakupan pengobatan dan mutu pengawasan minum obat yang menurun serta upaya pencegahan yang kurang intensif.

Tekad eliminasi
Indonesia telah menetapkan tekad untuk mencapai eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030, dengan mencapai penurunan jumlah kasus baru TBC sebesar 90% dan angka kematian akibat TBC sebesar 95% dibandingkan kondisi pada tahun 2014. Untuk itu, dibutuhkan upaya berdaya ungkit untuk mencapai status eliminasi.
Pemodelan epidemiologi telah mengidentifikasi lima intervensi kunci untuk menuju eliminasi TBC pada tahun 2030 (Kementerian Kesehatan RI, 2019). Kelima intervensi tersebut adalah: pengelolaan TBC laten, skrining pada kelompok dengan risiko tinggi TBC, cakupan diagnosis TBC secara bakteriologis yang tinggi, ekspansi tes cepat molekuler untuk diagnosis TBC dan investasi sumber daya untuk memperkuat layanan TBC.
Dengan penerapan lima intervensi kunci tersebut secara optimal diperkirakan terjadi penurunan jumlah kasus baru TBC sebesar 73% pada tahun 2030 dibandingkan dengan tahun 2017 (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020).

Inovasi disruptif
Situasi pandemi Covid-19 sebenarnya merupakan kesempatan untuk mengimplementasikan inovasi disruptif untuk mengungkit penemuan kasus, menjamin kelangsungan pengobatan dan pencegahan TBC. Ikhtiar mencapai eliminasi TBC harus diwujudkan dengan pemanfaatan inovasi disruptif.
Saat ini, teknologi diagnosis TBC masih mengandalkan pemeriksaan dahak. Sementara, proses pengambilan dahak tidak selalu mudah terutama pada kasus HIV dan anak. Saat ini telah dimulai berbagai riset untuk memudahkan diagnosis TBC misalnya melalui inhalasi nafas, feses dan urine. Penapisan TBC dengan Digital X-Ray sebelum dilakukan diagnosis tes cepat molekuler, akan meningkatkan temuan kasus.

Dengan inovasi apps, pengawasan menelan obat secara langsung dapat digantikan dengan pengawasan minum obat melalui video. Inovasi seperti ini tentu berpotensi untuk meningkatkan ketaatan minum obat. Dengan apps tersebut, penderita TBC kebal obat tidak perlu datang ke fasilitas pelayanan kesehatan setiap hari untuk minum obat dengan pengawasan petugas kesehatan sehingga akan menurunkan biaya transportasi dan hilangnya produktivitas karena proses pengobatan.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk berinvestasi bagi riset dan inovasi untuk mengatasi Covid-19. Maka, merujuk pada pernyataan dukungan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2020 untuk memberantas TBC di Indonesia, komitmen pendanaan pemerintah untuk riset dan inovasi serupa perlu diduplikasi.
Adanya komunitas peneliti dalam Jejaring Riset Tuberkulosis Indonesia (JetSet TB) merupakan pemangku kepentingan yang dapat diajak bergandengan tangan bersama pemerintah untuk membuat inovasi disruptif yang telah ada menjadi ikhtiar eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030 sebagai keniscayaan.
Ari Probandari Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Sebelas Maret; Koordinator Bidang Riset dan Inovasi, Komite Ahli Tuberkulosis, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Oleh ARI PROBANDARI
Dimuat pada kolom Opini Kompas 16 April 2021 18:00 WIB
Tersedia pada https://www.kompas.id/baca/opini/2021/04/16/inovasi-disrupsi-dan-ikhtiar-eliminasi-tuberkulosis-di-indonesia/?_t=&status_login=login#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *