Surat Edaran Satuan Biaya Konsumsi Ujian Skripsi
Surat Edaran Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Nomor: 13108/UN27.06/PP/2015.
Bagi mahasiswa yang melaksanakan ujian skripsi di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret dihimbau untuk mentaati Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 53/PMK.02/2014 yakni untuk penyediaan konsumsi (snack) ujian maksimal sebesar Rp. 13.000,- (tiga belas ribu rupiah) per orang.